1. Hal-hal apa yang perlu diperhatikan dalam
merumuskan masalah dan jelaskan sumber dari masalah penelitian!
Menurut Kerlinger (1973 p. 17) suatu masalah
seharusnya dirumuskan dalam suatu kalimat interogatif / yang menanyakan
mengenai hubungan (relation) antara dua variable atau lebih.
Dalam merumuskan masalah peneliti harus tahu apa
masalahnya dan mengapa diperlukannya adanya solusi.
Menurutnya ada
3 ciri bagi suatu masalah yang dirumuskan dengan baik, yaitu
°
Menanyakan mengenai hubungan antara dua variabel
atau lebih.
°
Diungkapkan secara jelas, sehingga tidak
menimbulkan keragu-raguan.
°
Mengandung implikasi untuk diuji.
Berikut
beberapa sumber masalah penelitian, antara lain :
°
Pengalaman merupakan salah satu sumber yang
paling berguna dalam pengambilan suatu masalah sebab dikembangkan dari
pengalamn peneliti sendiri sebagai praktisi kependidikan.
°
Deduksi dari teory pendidikan dan teori tingkah
laku merupakan sumber permasalahan yang baik. Menurut Ary (1985) teory menyangkut
prinsip umum, yang kelayakannya untuk diterapkan pada pada pendidikan masih
belum bisa terbukti, sebelum prinsip tersebut dilakukan secara empiris. Melalui
penelitian dapat ditentukan generalisasi-generalisasi yang terdapat dalam teory
di terjemahkan menjadi saran-saran khusus bagi praktek pendidikan, teori
belajar, pembelajaran, keperibadian, sosiologi, perkembangan sosial, motivasi,
peranan, kepemimpinan, supervisi, power, patron-client, budaya, organisasi dan
lain-lain merupakan sumber-sumber yang berguna bagi masalah penelitian.
°
Literatur terkait dapat diambil melalui bacaan
laporan-laporan penelitian yang pernah dilakukan, baik berupa skripsi, tesis,
desertasi, atau yang pernah di publikasikan dalam buku. Pada laporan penelitian
dapat diambil contoh cara membuat rumusan masalah dan metode penelitian yang
dilaksanakan. Termasuk membaca saran-saran untuk peneliti berikutnya. Sumber
masalah dapat dikembangkan dengan cara pengulangan penelitian (research of
replicable) dengan konteks yang berbeda, atau melakukan penelitian unrtuk
menemukan teori baru (naturalistic inquiry). Pemahaman terhadap aspek teoritis
dan empiris dari literatur terkait memberi peluang untuk pemilihan masalah
lebih baik untuk diteliti lebih lanjut.
2. Jelaskan bagaimana cara atau langkah-langkah
dalam melakukan identifikasi dan perumusan masalah?
Untuk mengidentifikasi masalah penelitian, perlu
diajukan tiga pertanyaan:
°
Masalahnya apa?
°
Bermasalah menurut siapa?
°
Dianggap masalah dalam konteks apa?
°
Dalam perspektif apa?
Setelah mengidentifikasi masalah
dari berbagai sumbernya, dan ditemukan lebih dari satu masalah, maka dari
masalah-masalah tersebut, dipilih salah satu yang paling layak dan paling
sesuai untuk diteliti, yaitu masalah yang akan ditetapkan sebagai penelitian.
Sedangkan pokok persoalan yang memerlukan pemecahan melalui penelitian adalah
sesuatu yang problematik yang disebut masalah. Jadi topik menonjolkan inti
persoalan, juga menegaskan batas-batas masalah dan mengarahkan penentuan judul
penelitian.
Selanjutnya, dalam menetapkan
masalah yang layak untuk diteliti, dapat digunakan beberapa pertimbangan,
antara lain :
°
Apakah topik tersebut dapat dijangkau dan
dikuasai (manageable topic)
°
Apakah bahan-bahan/data tersedia secukupnya
(obtanable data)
°
Apakah topik tersebut penting untuk diteliti
(significance of topic)
°
Apakah topik tersebut cukup menarik minat untuk
diteliti dan dikaji (interested topic)
Dalam membuat rumusan masalah,
terdapat beberapa patokan yang perlu dipedomani antara lain:
°
Masalah hendaknya dirumuskan dalam bentuk
kalimat tanya.
°
Rumusan itu hendaklah padat dan jelas.
°
Rumusan itu hendaklah memberi petunjuk tentang
kemungkinan mengumpulkan data guna menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
terkandung dalam rumusan-rumusan itu.
3. Mengapa perlu melakukan pembatasan ruang
lingkup masalah?
Batasan masalah adalah ruang lingkup masalah atau
membatasi ruang lingkup masalah yang terlalu luas / lebar sehingga penelitian
lebih bisa fokus untuk dilakukan. Hal ini dilakukan agar pembahasan tidak
terlalu luas kepada aspek-aspek yang jauh dari relevan sehingga penelitian bisa
lebih fokus untuk dilakukan. Dari sekian banyak masalah tersebut dipilihlah
satu atau dua masalah yang akan dipermasalahkan, tentu yang akan diteliti
(lazim disebut dengan batasan masalah). Batasan masalah jadinya berati
pemilihan satu atau dua masalah dari beberapa masalah yang sudah
teridentifikasi.
Dengan demikian masalah akan dibatasi menjadi lebih
khusus ,lebih sederhana dan gejalanya akan lebih muda kita amati karna dengan
pembatasan masalah maka seorang peneliti akan lebih fokus dan terarah sehingga
tau kemana akan melangkah selanjutnya dan apa tindakan selanjutnya .
4. Apa yang dimaksud dengan hipotesa
penelitian dan mengapa hipotesa diperlukan dalam penelitian?
Kerlinger (1973, p. 12) mengatakan bahwa hipotesa
adalah suatu pernyataan dugaan, suatu proposisi sementara, mengenai hubungan
antara dua atau lebih fenomena atau variabel.
Murdick (1969, pp. 10-11) mengatakan bahwa suatu
hipotesa adalah suatu proposisi atau dugaan yang belum diuji. Hipotesa itu
merupakan penjelasan sementara mengenai suatu fenomena atau merupakan solusi
terhadap suatu masalah.
Menurut kami hipotesa diperlukan karena untuk
pembuktian buki / pemecahan masalah terhadap suatu praduga atau perkiraan
sementara (sebelum dilakukan penelitian dan sesudahnya).
5. Bagaimana cara menentukan hipotesa
penelitian?
Berikut beberapa cara menentukan hipotesa, antara lain
:
°
Berupa pernyataan yang mengarah pada tujuan
penelitian dan dirumuskan dengan jelas.
°
Berupa pernyataan yang dirumuskan dengan maksud
untuk dapat diuji secara empiris. Menunjukkan dengan nyata adanya hubungan
antara dua variabel atau lebih.
°
Berupa pernyataan yang dikembangkan berdasarkan
teori-teori yang lebih kuat.
6. Berikan contoh identifikasi dan rumusan
masalah penelitian!
Tidak
Maksimalnya Kinerja Pegawai
Dalam
Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Di Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin.
Kelurahan Pemurus Baru yang terletak di Jalan Prona I
RT.16 No.43 Banjarmasin adalah kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 14.000
jiwa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan yang tugasnya
adalah melayani masyarakat umum di bidang pemerintahan seperti pembuatan Kartu
Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Surat Nikah, Segel, Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan sebagainya. Jumlah seluruh pegawai yaitu delapan orang yang
terdiri dari Lurah, Sekertaris Lurah, Kasi Pelayanan Umum, Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan, Kasi Ketertiban Umum, Kasi Kesejahteraan Sosial, Kasi
Pemerintahan, dan dua orang Staf. Dalam hal ini sebagai salah satu tugas
kelurahan dalam pelayanan terhadap masyarakat, pembuatan KTP sangat penting
untuk identitas diri dan data sebagai warga negara, tentu pelayanan yang mudah
dan cepat akan memberikan kepuasan bagi masyarakat. Prestasi Kelurahan Pemurus
Baru yang pernah meraih predikat kelurahan terbaik di Kota Banjarmasin dan
kelurahan terbaik ke tiga di tingkat Propinsi Kalimantan Selatan menjadi salah
satu keunggulan kelurahan ini dalam tugasnya sebagai abdi masyarakat.
v. Berdasarkan pengamatan, dapat
diketahui :
1. Pembuatan
Kartu Tanda Penduduk sebenarnya dapat selesai hanya dalam waktu sehari saja,
namun pada kenyataanya di Kelurahan Pemurus Baru sering terjadi keterlambatan
hingga beberapa hari bahkan sampai seminggu lebih
2. Perangkat
komputer pembuatan Kartu Tanda Penduduk hanya terdapat di Kantor Kecamatan
Banjarmasin Selatan, sedangkan Kelurahan Pemurus Baru hanya sebagai perantara.
Jadi Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan harus melayani seluruh pembuatan KTP
sebelas kelurahan yang ada di wilayahnya termasuk Kelurahan Pemurus Baru. Jarak
Kantor Kecamatan Banjamasin Selatan dengan Kelurahan Pemurus Baru cukup jauh
dan letak kecamatan juga di daerah terpencil cukup menyulitkan untuk setiap
yang ingin berurusan kesana.
v. Disamping pengamatan juga
terdapat data awal :
1.
Syarat-syarat untuk pembuatan KTP.
°
Photo berwarna ukuran 3X4 satu lembar (bagi
kelahiran pada tahun genap latar belakang photo berwarna biru sedangkan tahun
ganjil latar belakang berwarna merah)
°
Photokopi Kartu Keluarga.
°
Tanda tangan bersangkutan di formulir permohonan
pembuatan KTP.
°
Formulir harus ditandatangani ketua RT dimana
dia tinggal.
2.
Proses pembuatan KTP di Kelurahan Pemurus Baru.
°
Mengambil blangko permohonan pembuatan KTP
(formulir) di kelurahan atau dengan ketua RT setempat, dan ditandatangani ketua
RT tersebut.
°
Menyerahkan syarat-syarat pembuatan KTP,
kemudian formulir distempel di kelurahan dan ditandatangani Lurah.
°
Kemudian dibawa ke Kantor Camat Banjarmasin
Selatan dicetak di Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Banjarmasin Selatan.
°
KTP yang diurus di kelurahan ini biasanya
selesai kira-kira 5-7 hari (seharusnya pembuatan KTP dapat selesai sekitar satu
jam saja atau paling lama sehari saja).
°
KTP diambil dan diserahkan kepada warga.
3.
Data permohonan pembuatan KTP Bulan Januari
sampai dengan tanggal 18 September tahun 2008.
°
Januari 37 orang Juni 49 orang
°
Februari 40 orang Juli 51 orang
°
Maret 46 orang Agustus 272 orang
°
April 43 orang 1 s/d 18 September 97 orang
°
Mei 44 orang
(Kenaikan jumlah permohonan pembuatan KTP yang
signifikan pada Bulan Agustus dikarenakan telah diterapkannya pembuatan KTP
secara gratis di kelurahan ini).
4.
Hasil wawancara dengan Lurah sebagai pimpinan
kelurahan dan Pegawai Kasi Pelayanan Umum sebagai pegawai yang menangani
pembuatan KTP, yaitu :
°
Lurah :
a.
Merasa cukup berhasil menjalankan fungsi
kelurahan dalam tugasnya melayani masyarakat termasuk dalam hal pembuatan KTP.
b.
Sangat puas dengan kinerja pegawai terutama yang
terkait dengan pembuatan KTP tersebut dan merasa dapat bekerjasama dengan baik
dengan seluruh pegawai.
c.
Merasa perlu meningkatkan lagi kinerja
pegawainya agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi kedepannya termasuk
pembuatan KTP di kelurahan yang dipimpinnya tersebut.
°
Pegawai Kasi Pelayanan Umum :
a.
Cukup puas dengan pekerjaan yang ditugaskan
padanya, walaupun cukup banyak kesulitan dalam melaksanakannya, seperti jauhnya
jarak kecamatan dengan kelurahan tersebut untuk masalah pembuatan KTP.
b.
Cukup sering mendapat keluhan masyarakat yang
tidak mengerti kondisi yang terjadi dilapangan dalam pembuatan KTP, masyarakat
inginnya selalu cepat selesai untuk urusan pembuatan KTP tersebut.
Identifikasi masalah :
Apa
yang dapat dilakukan kelurahan untuk meningkatkan pelayanan dalam pembuatan
Kartu Tanda Penduduk?
Rumusan masalah :
1.
Faktor-faktor apa yang menyebabkan tidak
maksimalnya kinerja pegawai dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk di Kelurahan
Pemurus Baru Banjarmasin?
2.
Apakah sistem sentralisasi dalam produksi Kartu
Tanda Penduduk di kecamatan sudah optimal dalam pelayanan terhadap masyarakat?
7. Berikan contoh
hipotesa penelitian!
Berdasarkan masalah “Tidak Maksimalnya Kinerja Pegawai Dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk
Di Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin” dapat
dicontohkan hipotesa penelitian yang mungkin muncul sebagai berikut:
[Pernyataan “Jika-Maka”]
1. Jika Kelurahan menambah pegawainya,
maka pelayanan pembuatan KTP di Kelurahan Pamurus Baru Banjarmasin akan lebih
cepat.
2. Jika Kelurahan menambah sarana
pembuatan KTP, maka proses pembuatan KTP akan berlangsung lebih cepat.
3. Jika Kelurahan memiliki sarana transportasi
yang cepat, maka proses pembuatan KTP akan berlangsung lebih cepat.
[Hipotesa Non dan Alternatif]
H0 = Tidak ada pengaruh signifikan
sarana pembuatan KTP dengan kinerja pegawai Kelurahan.
Ha = Ada pengaruh signifikan sarana
pembuatan KTP dengan kinerja pegawai Kelurahan.
[Hipotesa Directional dan Nondirectional]
Ada hubungan langsung antara sarana
pembuatan KTP dengan kinerja pegawai Kelurahan.
Sumber :
Mardalis, Metode Penelitian,
Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta; PT. Bumi Aksara, 2006.
Wardi Bachtiar,
Metodologi Penelitian Dakwah, Jakarta; Logos, 1997.
Sigit Soehardi,
Peranan Masalah Dan Hipotess Dalam Skripsi Dan Penelitian, Yogyakarta;STIE
Gama, 1992.
http://www.google.co.id/